--}}
Dalam rangka meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat Kota Madiun terhadap Perda dan/ atau Perkada, Satpol PP Kota Madiun menggelar Operasi Penegakan Perda dan/ atau Perkada di Wilayah Kota Madiun. Operasi dilaksanakan bersama-sama dengan instansi terkait Kodim 0803, Polri, PM AD, Kejaksaan, Dinsos PPPA (Tagana), Dinas Perdagangan dan Bea Cukai Kota Madiun.
Operasi dilaksanakan mulai tanggal 9 September hingga 18 September 2026. Operasi ini diharapkan mampu menertibkan Pedagang Kaki Lima untuk tidak berada di fasum-fasum yang telah ditentukan, juga menghimbau kepada masyarakat umum untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar fasum. Pada toko kelontong juga diharapkan tidak menjual rokok yang tidak resmi atau tidak terdaftar pada Bea Cukai.
#tagana
#taganajatim
#taganaindonesia
#madiun
#kotamadiun
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun