--}}
Pemkot Madiun membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah mempercepat penyelesaian persoalan hak atas tanah di Kota Madiun. Keberadaan tim ini diharapkan memastikan status dan legalitas tanah lebih jelas serta memberikan perlindungan terhadap kepemilikan masyarakat maupun aset pemerintah.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan, GTRA harus bergerak ketika muncul persoalan pertanahan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan terkait status tanah agar dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #kotamadiun #108kotamadiun
#sosialisasi #pelayananpublik
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun