--}}
Besaran santunan kematian di Kota Madiun resmi ditingkatkan. Besaran santunan kematian yang sebelumnya Rp 1 juta ditingkatkan menjadi RP 1,5 juta. Hal itu dipastikan setelah Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun telah menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 yang didalamnya terdapat Raperda terkait Santunan Kematian tersebut. Penetapan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Madiun tersebut juga dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Jumat (4/9).
Plt wali kota menyebut kebutuhan untuk proses kematian memang meningkat. Mulai dari proses pemakaman hingga ubo rampe-nya. Tak heran, banyak yang mengusulkan agar besaran santunan ditingkatkan. Pemerintah Kota Madiun pun menangkap saran dan masukan tersebut. Pemkot lantas berkomunikasi dengan DPRD Kota Madiun terkait itu. Pasalnya, besaran santunan kematian sudah memiliki paying hukum. Yakni, Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan santunan kematian. Nah, dalam Perda itu masih tertulis besaran santunan kematian Rp 1 juta.
Tak hanya itu, dalam penetapan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 tersebut juga terdapat perubahan atas Perda Nomor 42 tahun 2018 tentang tanggungjawab sosial perusahaan. Perda tersebut juga masuk dalam perubahan kedua Propemperda karena terdapat sejumlah penyesuian poin-poin di dalamnya. Perubahan Perda merupakan hal biasa khususnya untuk menyesuaikan kondisi di lapangan yang dinamis.
Adanya perubahan ini menjadi Propemperda 2026 secara keseluruhan berisi 29 Raperda. Rinciaanya, sembila Raperda usulan Pemerintah Daerah, tiga Raperda inisiatif DPRD, dan 17 Raperda hasil fasilitasi Provinsi Jawa Timur. Namun, juga terdapat dua Raperda yang disepakati penundaan pembahasan di 2027 mendatang. Yakni, Raperda 456 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh serta Raperda tentang Lembaa Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Madiun.
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #kotamadiun #108kotamadiun
#raperda #dprd
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun