--}}
#SobatYanlik Dalam rangka mendorong percepatan transformasi pelayanan publik, Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik melaksanakan pendampingan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Blitar.
MPP menjadi langkah konkret menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 305 MPP telah hadir di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kementerian PANRB mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mempercepat penyelenggaraan MPP yang adaptif, nyaman, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta dunia usaha.
#pelayananpublik #mpp #KementerianPANRB
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun